FITRA: Harusnya 75 Persen Anggaran Dinas PNS untuk Subsidi Listrik

Written By Unknown on Thursday, September 13, 2012 | 2:00 AM

Jakarta - Anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2013 senilai Rp 21 triliun. DPR diminta untuk berani memotong angaran tersebut sebanyak 75 persen dan mengalihkannya untuk subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL).

"Harusnya DPR memotong 75 persen kerana pemotongan ini dipergunakan untuk harga TDL," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Dengan bertambahnya anggaran perjalanan dinas PNS maka secara otomatatis perjalanan itu akan sangat mewah dan bahkan rawan korupsi. "Idealnya cukup Rp 7 triliun saja karena tidak adil bagi masyarakat yang lain," terangnya.

FITRA pun menantang DPR untuk berani membatalkan rencana anggaran tersebut. "Harusnya memakai sistem prioritas saja," Kata Uchok.

"Tugas DPR mengacak-acak ini dan mengalokasikan dana Rp 15 triliun dari perjalanan dinas untuk TDL," tambahnya.

Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2013 dari pemerintah. Anggaran untuk perjalanan dinas diusulkan sebesar Rp 21 triliun.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 menemukan pemborosan Rp 7,2 triliun atau 40 persen dari anggaran Rp 18 triliun. Angka Rp 7,2 triliun itu sebanding dengan anggaran DPR secara keseluruhan selama 2,5 tahun.

Setiap tahun, DPR diberi anggaran Rp 2,8 triliun untuk pelaksanaan fungsi, dan menggaji ribuan PNS yang bekerja di DPR. Sementara anggaran kunjungan kerja 560 anggota DPR secara total adalah sekitar Rp 112 miliar, termasuk kunjungan kerja di dalam dan luar negeri. Tahun ini DPR mendapatkan 'jatah' Rp 146 miliar untuk perjalanan dinas.

Anggaran dinas PNS besar dibanding DPR memang karena jumlah PNS di Indonesia mencapai sekitar 4,7 juta. Sementara di DPR jumlah anggotanya hanya sekitar 600 orang.

(fiq/dru)


Anda sedang membaca artikel tentang

FITRA: Harusnya 75 Persen Anggaran Dinas PNS untuk Subsidi Listrik

Dengan url

http://tackletheproblemofdandruff.blogspot.com/2012/09/fitra-harusnya-75-persen-anggaran-dinas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

FITRA: Harusnya 75 Persen Anggaran Dinas PNS untuk Subsidi Listrik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

FITRA: Harusnya 75 Persen Anggaran Dinas PNS untuk Subsidi Listrik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger