Tahun Ini Indonesia Masih Impor Garam Konsumsi 495.000 Ton

Written By Unknown on Friday, September 14, 2012 | 2:00 AM

Jakarta - Kementerian Perdagangan merilis realisasi impor garam konsumsi (non industri) Januari-Juni 2012 mencapai 495.073 ton atau turun dibandingkan tahun lalu yang sempat tembus 923.000 ton.

Impor garam konsumsi 495.073 ton merupakan realisasi impor garam konsumsi dari kuota impor yang diizinkan mencapai 533.000 ton.

"Tahun 2012 dilakukan perhitungan (kebutuhan), garam untuk kosumsi sebesar 1,4 juta ton sedangkan garam Industri 1,8 juta ton. Khusus tahun ini kita telah hitung, melalui usulan dari Dirjen Manufaktur Kemenperin dan dihitung, kita masih butuh 533.000 ton garam kosumsi dan itu dengan impor," ungkap PLH Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo saat ditemui di Kantornya Jl Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (14/09/12).

Selama ini pasar dalam negeri membutuhkan 2 jenis garam yaitu garam yang diperuntukan untuk kosumsi dan industri. Garam kosumsi dengan NACL sebesar 94,7% digunakan tidak hanya digunakan untuk kosumsi tetapi untuk pengasinan dan untuk kosumsi makanan manusia dan ternak.

Sedangkan untuk garam Industri dengan kadar NACL 97% banyak digunakan untuk industri kulit dan tekstil. Kebutuhan garam untuk industri 100% harus impor, sedangkan untuk kebutuhan garam kosumsi dilakukan lebih pada penyerapan garam lokal sisanya impor.

"Kita bagi dalam 2 tahap impor (garam konsumsi) tahap pertama bulan Maret-April sebesar 290.500 ton realiasasi 266.641 ton. Tahap kedua bulan Mei - Juni 242.500 ton realisasi 228.432 ton (total 495.073 ton)," paparnya.

Realisasi impor garam konsumsi hanya dibatasi hingga tanggal 30 Juni 2012 dengan realisasi 495.073 ton. Menurut Gunaryo kebijakan Ini dilakukan secara koordinasi dan telah disepakati oleh Menteri Koordinasi bidang Perekonomian, Dirjen Manufaktur Kemenperin.

Kebijakan kementerian perdagangan soal impor garam, menyatakan bahwa impor garam tak boleh dilakukan 1 bulan sebelum hari raya panen garam dan 2 bulan setelah hari panen raya garam dalam negeri.

"Kebijakan ini kita perbarui ke Permendag No 58/2012. Ini kewajiban terhadap hak importasi dan harus ada penyerapan garam petani lokal," tutupnya.

Tahun lalu pemerintah memberikan izin impor garam konsumsi kepada 8 importir produsen sebanyak 1.040.000 ton. Namun karena terjadi kontroversi akhirnya realisasi impor garam konsumsi hanya 923.000 ton. Berdasarkan perkiraan tahun 2011 ini kebutuhan garam konsumsi mencapai 1,6 juta ton.

Sementara itu berdasarkan catatan BPS selama semester I-2012, volume impor garam (konsumsi dan industri) Indonesia selama 6 bulan pertama 2012 mengalami penurunan sekitar 27%.

Selama Januari-Juni 2012 impor garam Indonesia hanya 1,3 juta ton sementara periode yang sama tahun lalu mencapai 1,8 juta ton.Sementara itu total impor garam (konsumsi dan industri) Januari-Juni 2011 mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$ 95,42 juta.

(wij/hen)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tahun Ini Indonesia Masih Impor Garam Konsumsi 495.000 Ton

Dengan url

http://tackletheproblemofdandruff.blogspot.com/2012/09/tahun-ini-indonesia-masih-impor-garam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tahun Ini Indonesia Masih Impor Garam Konsumsi 495.000 Ton

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tahun Ini Indonesia Masih Impor Garam Konsumsi 495.000 Ton

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger