Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 2:00 AM

Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman mengungkapkan pemerintah tetap akan memberikan subsidi listrik kepada kalangan industri dan namun subsidinya diperkecil dibandingkan tahun 2012.

"Industri itu tetap akan diberikan subsidi listriknya, tidak dicabut, tetapi jumlahnya diperkecil (subsidinya) dibandingkan tahun ini," kata Jarman, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/9/2012).

Dikatakan Jarman, saat ini pemerintah sedang menghitung berapa masing-masing subsidi yang diberikan tiap golongan industri.

"Besaran subsidinya hari ini sedang kami hitung untuk masing-masing golongan, nanti akan kita umumkan, yang jelas sebelum 1 Januari 2012 sudah selesai," ucapnya.

Jarman mengatakan, namun untuk industri golongan rendah atau sama golongannya dengan rumah tangga kecil dan sosial 450 va dan 900 va sedang dipertimbangkan juga tidak dikenakan kenaikan tarif listrik tahun depan.

"Industri juga ada yang golongan yang kecil, akan dipertimbangkan juga tidak akan dikenakan biaya kenaikan tarif listrik tahun depan sama dengan golongan rumah tangga dan sosial 450 va dan 900 va," jelas Jarman.

Ditegaskan Jarman, untuk kenaikan tarif listrik ini tidak ada satupun golongan mensubsidi golongan lain.

"Ada beberapa golongan yang tidak lagi diberikan subsidi listriknya tahun depan, tetapi bukan berarti itu dia mensubsidi golongan lain," tandasnya.

(rrd/ang)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi

Dengan url

http://tackletheproblemofdandruff.blogspot.com/2012/09/tarif-naik-listrik-industri-tetap-dapat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tarif Naik, Listrik Industri Tetap Dapat Subsidi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger