"Karena dengan jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.000 pulau, sementara pegawai Bea dan Cukai hanya 10.170 pegawai, artinya 7.000 pulau di Indonesia tidak dijaga Bea dan Cukai," kata Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono di Rapat Kerja dengan Komisi XI, Selasa (24/9/2012).
Apalagi dengan kondisi perkembangan pelabuhan dan badara udara yang semakin pesat membuat pengawasan akan semakin berat.
"Apalagi bandara udara-laut berkembang pesat, artinya pengawasannya semakin berat, sementara pengawasan kami tidak lagi hanya di pabrik saja tetapi sampai ke pasar/lapangan, " ucapnya.
Dan kekurangan pegawai ini, kata Agung diperberat dengan pensiunnya 3.400 pegawai Bea Cukai pada 2013. "Sudah pegawainya cuma 10.000, tahun depan 3.400 pegawai pensiun," ungkapnya.
Untuk itu ucap Agung, diperlukan perekrutan pegawai besar-besaran minimal 3 kali lipat dari jumlah pegawai yang ada saat ini.
"Minimal tahun depan ada tambahan 1.000 pegawai bea cukai. Kami juga butuh banyak lulusan D1 (diploma) khususnya untuk petugas penjaga pintu, pemeriksa penumpang, pemeriksa barang penumpang dan sebagainya," kata Agung.
Agung juga membandingkan jumlah pegawai bea cukai dengan negara lain, seperti di Malaysia yang mempunya 15.000 pegawai, Thailand 8.000 pegawai.
"Bahkan dengan Singapura, negara yang luasnya seperti hanya satu kota di Indonesia punya pegawai Bea Cukai sebanyak 1.200 pegawai," tandasnya.
(rrd/dru)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kekurangan Pegawai, 7.000 Pulau Luput dari Pantauan Petugas Bea Cukai
Dengan url
http://tackletheproblemofdandruff.blogspot.com/2012/09/kekurangan-pegawai-7000-pulau-luput.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kekurangan Pegawai, 7.000 Pulau Luput dari Pantauan Petugas Bea Cukai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kekurangan Pegawai, 7.000 Pulau Luput dari Pantauan Petugas Bea Cukai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment