"Salah satu sumbangan cukai rokok cukup tinggi. Saya lupa berapa angka persisnya, tapi sekitar 80 triliun sampai saat ini," ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajadsa saat ditemui di pabrik rokok milik PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (15/9/2012).
Dari Rp 80 triliun pendapatan negara yang didapat dari cukai rokok, sebanyak Rp 60 triliun berasal dari cukai industri rokok di Jawa Timur.
"Jawa Timur saja hampir Rp 60 triliunan, tahun lalu sekitar Rp 57 triliun," kata Hatta.
Hatta mengungkapkan, dirinya optimistis untuk terus meningkatkan produktivitas tembakau dalam negeri. Hatta menampik kabar rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal tembakau bakal menurunkan kinerja dari tembakau dan petani tembakau.
"Itu baru sisi cukai belum lagi petani tembakau. Banyak isu yang mengatakan petani tembakau tidak bisa menanam lagi itu tidak betul. Karena masih diperbolehkan untuk menanam. Jadi memang RPP itu bukan pelarangan intinya, tetapi pengaturan yang lebih edukatif, yang lebih memberikan ruang kepada publik agar yang tidak merokok merasa nyaman," tuturnya.
Terkait pelarangan ekspor tembakau asal Indonesia yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Hatta menanggapi hal ini dengan dingin.
"Terkait pelarangan ekspor kita tidak ingin ada satu persaingan karena persaingan sehingga kita dilarang. Kita ingin perdagangan yang fair, perdagangan yang adil jangan karena ada persaingan usaha maka mengakibatkan kita menjadi dilarang ini, dilarang itu, tidak poleh ada pelarangan," tegasnya.
(wij/dnl)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Raup Rp 80 Triliun Dari Rokok
Dengan url
http://tackletheproblemofdandruff.blogspot.com/2012/09/pemerintah-raup-rp-80-triliun-dari-rokok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Raup Rp 80 Triliun Dari Rokok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Raup Rp 80 Triliun Dari Rokok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment